[1]
Annisa Rahma Karunia, A. N. Darmadi, H. L. Sunika, M. A. R. Sutiyoh, and S. Sellamita, “Mengurai Kejahatan Tindak Pidana Kesusilaan Dalam Kompleksitas Hukum di Indonesia Ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Informasi Transaksi dan Elektronik”, LI, vol. 1, no. 1, pp. 28–40, May 2024.