PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DALAM HUKUM INTERNASIOAL
Keywords:
Hak Asasi Manusia, Hukum Internasional, Pelindungan, Instrumen Hukum, Dan Mekanisme InternasionalAbstract
Pelindungan hak asasi manusia merupakan isu sentral dalam hukum internasional yang terus berkembang seiring dengan perubahan dinamika global. Artikel ini membahas upaya pelindungan hak asasi manusia dalam konteks hukum internasional, dengan menyoroti instrumen hukum utama, mekanisme pelaksanaan, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Beberapa instrumen utama, seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, serta Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, menjadi landasan normatif yang universal. Di sisi lain, mekanisme pelaksanaan, baik melalui organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun pengadilan hak asasi manusia regional, menunjukkan kemajuan signifikan dalam menegakkan standar global. Namun, tantangan seperti konflik kedaulatan negara, kepentingan politik, serta kurangnya penegakan hukum yang efektif masih menjadi hambatan utama. Artikel ini menegaskan pentingnya kerja sama internasional dan peningkatan kapasitas lembaga-lembaga penegakan hukum untuk memperkuat pelindungan hak asasi manusia secara universal.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Lentera Ilmu

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.









