PENERAPAN NILAI KEADILAN SOSIAL SILA KELIMA PANCASILA DALAM KASUS SIANIDA JESSICA MIRNA
Keywords:
Keadilan Sosial, Sila Kelima, Jessica MirnaAbstract
Kasus pembunuhan Mirna Salihin yang melibatkan Jessica Kumala Wongso kembali menjadi sorotan publik di Indonesia. Tidak hanya kejanggalan dalam kasusnya, tetapi juga karena kontroversi dalam persidangan yang menyangkut penerapan nilai-nilai keadilan sosial dan sistem peradilan Indonesia. Film dokumenter yang mengangkat kasus ini memberikan pandangan tentang proses penyelidikan dan persidangan yang mempengaruhi persepsi publik terhadap penegakan hukum Indonesia. Kasus ini menimbulkan berbagai kontroversi terkait dengan prinsip-prinsip keadilan sosial, terutama pada sila kelima pancasila yang menekankan pada keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana penerapan prinsip keadilan sosial dalam proses hukum pada kasus Jessica Mirna serta bagaimana hukum tersebut mencerminkan nilai-nilai keadilan dalam konteks pancasila. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini akan mengkaji sejauh mana sistem peradilan di Indonesia dalam kasus ini serta apakah keputusan yang diambil dapat dianggap adil berdasarkan prinsip keadilan sosial yang terkandung dalam pancasila. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya penerapan nilai keadilan sosial dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Lentera Ilmu

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.









