Mewujudkan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Sebagai Bentuk Implementasi Sila Kedua Terhadap Kasus Bullying
Abstrak
Pendahuluan: Bullying merupakan tindakan menindas atau kekerasan yang dilakukan secara berulang-ulang dengan tujuan melukai, menghina, ataupun menguasai orang lain. Tindakan bullying dapat dilakukan secara fisik maupun verbal oleh seseorang maupun kelompok. Beberapa faktor yang menyebabkan bullying antara lain keluarga, sekolah, dan teman sebaya. Nilai di sila kedua menjunjung tinggi kemanusiaan baik martabat manusia sebagai makhluk Ciptaan Tuhan. Didasarkan pada nilai-nilai moral yang tinggi dan kepentingan bersama, kita sebagai pendidik dapat mengajarkan siswa kita untuk berperilaku baik terhadap sesama. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi sila kedua dalam mencegah dan menangani kasus bullying, khususnya di lingkungan sekolah. Metode: yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus, mengacu pada data dari kasus bullying di SMA Binus Serpong. Hasil: penelitian menunjukkan bahwa bullying berdampak buruk secara fisik, psikologis, dan sosial pada korban, serta mencoreng nilai-nilai kemanusiaan. Pencegahan dan penanganan bullying membutuhkan pendekatan holistik, seperti pendidikan karakter yang menanamkan empati dan toleransi, penerapan kebijakan anti-bullying yang tegas di institusi, serta keterlibatan keluarga dan masyarakat. Implementasi nilai-nilai sila kedua Pancasila diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang adil, beradab, dan bebas dari bullying.








