Author Guidelines

Panduan Pengiriman Naskah

Penulis yang ingin mempublikasikan artikel di Jurnal Keadilan Hukum dan Kesejahteraan Sosial (JUKAS) diwajibkan mengikuti ketentuan dan gaya penulisan sebagaimana tercantum dalam panduan ini. Hal tersebut bertujuan memastikan kualitas dan konsistensi publikasi dalam jurnal ini. Penulis bertanggung jawab penuh atas isi, kesalahan, atau kelalaian dalam artikel yang dikirimkan.

Ketentuan pengiriman naskah adalah sebagai berikut:

  1. Penulis wajib mengirimkan naskah secara elektronik melalui sistem yang telah disediakan oleh JUKAS.
  2. Naskah yang diterima dapat berupa hasil penelitian empiris (lapangan atau pustaka), kajian konseptual, analisis teoritis, aplikasi teori, maupun tinjauan kritis dalam bidang hukum, kebijakan publik, kesejahteraan sosial, serta bidang terkait lainnya.
  3. Naskah dapat ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris, menggunakan font Arial ukuran 10, dengan spasi 1,15 dalam format satu kolom.
  4. Penulis tidak diperbolehkan mencantumkan gelar akademik di bawah nama penulis. Untuk artikel yang ditulis bersama, nama seluruh penulis dicantumkan dengan jelas.
  5. Naskah harus disusun dengan struktur sebagai berikut:
    • Pendahuluan: Berisi latar belakang masalah, tujuan penelitian, kajian pustaka singkat, serta rumusan masalah atau kebaruan penelitian.
    • Metode Penelitian: Menguraikan pendekatan penelitian, jenis data, sumber data, teknik pengumpulan data, serta teknik analisis yang digunakan secara jelas dan terperinci.
    • Hasil dan Pembahasan: Menguraikan temuan utama penelitian serta analisis yang dilakukan terhadap data atau teori terkait secara rinci dan sistematis.
    • Kesimpulan: Berisi simpulan utama yang menjawab tujuan penelitian secara singkat, jelas, dan relevan.
  6. Abstrak harus ditulis dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang terdiri dari latar belakang, tujuan penelitian, metode penelitian, temuan utama, kebaruan, dan kesimpulan singkat.
  7. Panjang naskah adalah 7 hingga 10 halaman, termasuk daftar pustaka.
  8. Teknik penulisan kutipan dan daftar pustaka wajib menggunakan gaya referensi tertutup (nama, tahun).
  9. Referensi harus berupa sumber ilmiah yang berasal dari publikasi terbaru (maksimal 10 tahun terakhir), seperti jurnal ilmiah, buku akademik, dan laporan penelitian.
  10. Artikel yang dikirimkan belum pernah dipublikasikan atau sedang dalam proses pengajuan di jurnal lain.
  11. Penulis tidak diperbolehkan mengirimkan naskah yang sama ke jurnal lain secara bersamaan (double submission), serta tidak diperkenankan melakukan publikasi berlebihan dari hasil penelitian yang sama.
  12. Struktur naskah tinjauan buku terdiri atas identitas buku, biografi singkat penulis buku, pendahuluan, pembahasan, serta penutup atau kesimpulan.
  13. Penulis wajib mengikuti secara penuh ketentuan yang tercantum dalam Panduan Gaya Penulisan Jurnal Keadilan Hukum dan Kesejahteraan Sosial (JUKAS).
  14. Penulis wajib memastikan bahwa karya yang dikirimkan bersifat orisinal, bebas dari plagiarisme dan manipulasi data, serta belum pernah diterbitkan atau sedang dalam proses penerbitan di jurnal lain.

Ketaatan terhadap panduan ini akan sangat membantu proses review dan publikasi artikel secara efisien dan tepat waktu.