Publication Ethics

Etika Publikasi

Jurnal Keadilan Hukum dan Kesejahteraan Sosial (JUKAS) merupakan jurnal peer-reviewed yang mengikuti panduan Committee on Publication Ethics (COPE), yang mencakup seluruh aspek etika publikasi, terutama dalam penanganan pelanggaran penelitian dan publikasi. Pernyataan ini menegaskan standar etika yang wajib dijunjung tinggi oleh semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk penulis, Pemimpin Redaksi, Dewan Redaksi, reviewer, dan penerbit.

Jurnal Keadilan Hukum dan Kesejahteraan Sosial (JUKAS) berkomitmen untuk menjalankan praktik terbaik dalam etika publikasi, mencegah pelanggaran akademik, dan melakukan pencabutan artikel jika diperlukan. Pencegahan praktik tidak etis dalam publikasi adalah tanggung jawab utama Dewan Redaksi. Jurnal ini tidak mentoleransi plagiarisme dalam bentuk apapun dan melarang keras berbagai praktik akademik yang tidak etis.

Untuk menjaga standar etika publikasi, Jurnal Keadilan Hukum dan Kesejahteraan Sosial (JUKAS) mengadaptasi panduan COPE, yang berlaku bagi editor, reviewer, penulis, dan penerbit. Etika publikasi adalah aspek penting untuk meningkatkan kualitas penelitian secara global. Bagian ini menjelaskan standar etika untuk editor, reviewer, dan penulis. Penerbit tidak diperbolehkan mengubah atau mengompromikan integritas konten yang dipublikasikan, serta hanya bertanggung jawab memastikan proses publikasi berjalan lancat dan tepat waktu.

Etika untuk Editor

  • Berdasarkan laporan hasil tinjauan dari Dewan Redaksi dan reviewer, editor berhak menerima, menolak, atau meminta revisi terhadap naskah yang diajukan.
  • Editor bertanggung jawab penuh atas kualitas artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Keadilan Hukum dan Kesejahteraan Sosial (JUKAS).
  • Dalam pengambilan keputusan, editor dapat berkoordinasi dengan reviewer dan editor lain.
  • Editor wajib mengevaluasi naskah secara objektif tanpa mempertimbangkan latar belakang kebangsaan, etnis, pandangan politik, ras, agama, jenis kelamin, senioritas, atau afiliasi institusional penulis. Editor yang memiliki konflik kepentingan terhadap naskah tertentu harus menarik diri dari proses review.
  • Editor bertanggung jawab memastikan kerahasiaan informasi penulis dan reviewer selama proses peninjauan berlangsung.
  • Editor harus mengkomunikasikan keputusan kepada penulis dengan menyertakan masukan reviewer, kecuali komentar tersebut bersifat ofensif atau mencemarkan nama baik.
  • Editor harus mempertimbangkan permintaan penulis agar naskah tidak ditinjau oleh reviewer tertentu, sepanjang alasan yang disampaikan masuk akal dan memungkinkan.
  • Editor dan staf redaksi wajib menjaga kerahasiaan setiap naskah yang dikirimkan.
  • Dalam menangani dugaan pelanggaran publikasi atau perselisihan kepengarangan, editor wajib mengikuti prosedur yang diatur oleh COPE.

 

 

Etika untuk Reviewer

  • Reviewer harus memberikan masukan tentang aspek etika serta potensi pelanggaran penelitian atau publikasi yang ditemukan dalam naskah.
  • Reviewer wajib menyelesaikan tugas review sesuai dengan batas waktu yang disepakati, serta memberitahu editor apabila mengalami kendala yang menyebabkan keterlambatan.
  • Reviewer wajib menjaga kerahasiaan seluruh naskah yang sedang dalam proses review.
  • Reviewer tidak diperbolehkan menerima tugas review jika terdapat konflik kepentingan dengan penulis.

Etika untuk Penulis

  • Penulis harus memastikan bahwa naskah yang dikirim belum pernah dipublikasikan atau sedang dalam proses review di jurnal lain.
  • Penulis harus menjamin bahwa naskah merupakan karya asli dan mengutip sumber referensi secara benar sesuai format referensi yang ditentukan oleh JUKAS.
  • Penulis tidak boleh melakukan plagiarisme maupun self-plagiarism.
  • Penulis wajib memenuhi kriteria kepengarangan yang ditentukan dalam pedoman penulisan artikel JUKAS.
  • Penulis tidak diperkenankan mengirimkan naskah yang sama secara bersamaan ke beberapa jurnal. Penulis juga tidak boleh melakukan publikasi berlebihan atau mempublikasikan hasil penelitian yang sama di jurnal lain.
  • Kepengarangan terbatas pada individu yang memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi hasil penelitian. Kontributor lain yang memberikan kontribusi tambahan harus dicantumkan sebagai co-author. Penulis harus memastikan bahwa semua co-author menyetujui versi final naskah yang dikirimkan.
  • Penulis tidak diperbolehkan memasukkan informasi pribadi subjek penelitian yang dapat mengungkap identitas, baik dalam bentuk deskripsi, foto, atau silsilah keluarga.
  • Apabila terdapat dugaan manipulasi atau pemalsuan data, penulis wajib menyediakan data asli kepada editor untuk diverifikasi.
  • Jika penulis menemukan kesalahan signifikan dalam naskah yang telah dikirimkan atau dipublikasikan, mereka harus segera melaporkan kepada editor.
  • Penulis wajib mengungkapkan secara jelas setiap potensi konflik kepentingan, seperti hubungan pekerjaan, pendanaan penelitian, honorarium konsultasi, atau kepemilikan hak kekayaan intelektual yang terkait dengan publikasi di Jurnal Keadilan Hukum dan Kesejahteraan Sosial (JUKAS).

Penafian (Disclaimer)

Editor Jurnal Keadilan Hukum dan Kesejahteraan Sosial (JUKAS) berupaya semaksimal mungkin memastikan akurasi dan kelengkapan informasi yang dipublikasikan dalam jurnal ini. Meskipun demikian, editor tidak memberikan jaminan atas ketepatan, kelengkapan, atau kesesuaian informasi tersebut untuk tujuan tertentu. Oleh karena itu, jurnal ini tidak bertanggung jawab atas dampak yang timbul akibat penggunaan informasi yang diterbitkan, sejauh yang diperbolehkan oleh hukum.

Segala pandangan yang tercantum dalam artikel merupakan pandangan pribadi penulis, bukan merupakan pandangan resmi dari editor ataupun penerbit Jurnal Keadilan Hukum dan Kesejahteraan Sosial (JUKAS).